Rudi Hartono Bangun: Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut

    Rudi Hartono Bangun: Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
    Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun

    JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai pemerintah harus segera membuka kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Sebab, larangan ekspor CPO dan turunannya yang sudah berlaku sejak 28 April 2022 tersebut menurutnya telah menimbulkan beberapa dampak yang merugikan, salah satunya bagi petani sawit. Menurutnya jika harga sawit semakin anjlok, petani bisa kembali miskin.

    "Harus dibukalah (ekspor CPO dan turunannya). Bukan untuk kepentingan pengusaha minyak goreng dan pengusaha CPO, tapi petani sawit. Jadi petani yang sekarang hasil sawitnya enggak laku, enggak diterima pabrik, busuk di pohon, busuk di mobil, itu sudah merugi beberapa bulan ini. Jadi pemerintah harus melihat itu, ini dampak kebijakannya begini, harus ada kajian kan enggak bisa sesuka-suka. Jangan petani yang jadi korban, ” tegas Rudi, Selasa (17/5/2022).

    Rudi menambahkan, saat ini petani sawit mengalami kerugian yang besar. Selain karena harga tandan buah segar (TBS) yang bisa mencapai Rp1.000 per kilogram, petani sawit kini juga mengalami kesulitan dalam menjual TBS dikarenakan pabrik-pabrik yang belum bisa menerima kembali TBS dari petani karena kelebihan stok.

    "Jadi ketika menekan satu atau sekelompok pengusaha agar menormalkan CPO, jangan juga dikorbankan petani-petani kecil yang sejumlah 20 juta lagi. Akhirnya harga TBS anjlok, enggak laku di tingkat-tingkat pabrik dan tingkat-tingkat desa, kecamatan, jadi sekarang petani sawit resah, akhirnya muncullah demonstrasi. Berapa petani sawit yang rugi dari penurunan larangan ekspor? (Ini) harus dipikirkan, " imbuh politisi NasDem ini.

    Untuk itu, menurut Rudi, pemerintah perlu serius menyelesaikan permasalahan CPO ini dengan menyelesaikan permasalahan mafia minyak goreng. Selain itu, pemerintah juga perlu dengan tegas menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), sehingga rantai pasok dalam negeri dapat lebih aman dan cukup. Termasuk kepada jajaran Kementerian Perdagangan untuk tidak bermain-main.

    "Kebijakan DMO dan DPO kuota minyak goreng dalam negeri itu yang serius lah. Itu yang benar-benar Kementerian Perdagangan jangan main mata, kan kebutuhan kita cuma 16 juta ton dalam negeri, produksi kita 65 juta ton. Kalau 16 juta ton pemerintah betul-betul bilang setop jangan diekspor, semua aparaturnya mengawasi, itu stok aman, " tegas legislator dapil Sumatera Utara III itu. (bia/sf)

    Rudi Hartono Bangun DPR RI KOMISI VI NASDEM
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Djohar Arifin Minta Penguatan Perguruan...

    Artikel Berikutnya

    Mulyanto Prihatin Cara Kerja Pemerintah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim Klungkung Hadiri HUT Polwan di Kantor Desa  Pikat Dawam
    Jelang HUT RI ke-77, Babinsa Pantai Barat Bersihkan Lapangan Sepak Bola
    Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas RI Wujudkan Pelatihan Taplai Kebangsaan
    Mahasiswa Institut Agama Islam Sahid Lakukan Kegiatan Mengajar TPQ
    Dalam Forum APEC, KPK Berbagai Praktik Baik Peran Media dalam Pencegahan Korupsi

    Ikuti Kami