Patra M Zen Ingatkan Kamaruddin Simanjuntak Advokat Profesi Ahli Hukum

    Patra M Zen Ingatkan Kamaruddin Simanjuntak Advokat Profesi Ahli Hukum
    Pengacara Patra M Zen

    Jakarta - Salah satu Tim Kuasa Hukum Ibu PC, Patra M Zen mengingatkan semua pihak termasuk advokat Kamarudin Simanjuntak yang kerap menyampaikan asumsi dan karangan bebas. 

    "Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir, " tegas mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia. Kamis (28/7/2022).

    Pernyataan Patra tersebut merespon fakta seringnya Kamaruddin menggiring opini masyarakat, yang merugikan Kliennya. 

    Patra menyatakan, Kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Novriansyah Yosua, seperti tertuang dalam LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel tanggal 9 Juli 2022 lalu. 

    "Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa, " lanjut Patra. 

    Proses penyidikan tewasnya Nofriansyah Yosua sudah dilakukan oleh Kepolisian. Patra berharap semua pihak mengikuti proses hukum. 

    "Kita tunggu hingga pembuktian dipersidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air dibaskom, " tandas Patra. (***)

    patra m zen polri
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Pengacara Patra Respon Kamaruddin Giring...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan TKI Meninggal di Malaysia, Sufmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim Klungkung Hadiri HUT Polwan di Kantor Desa  Pikat Dawam
    Jelang HUT RI ke-77, Babinsa Pantai Barat Bersihkan Lapangan Sepak Bola
    Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas RI Wujudkan Pelatihan Taplai Kebangsaan
    Mahasiswa Institut Agama Islam Sahid Lakukan Kegiatan Mengajar TPQ
    Dalam Forum APEC, KPK Berbagai Praktik Baik Peran Media dalam Pencegahan Korupsi

    Ikuti Kami