Netty Prasetiyani: Pemerintah Harus Memberikan Perlindungan Pada Pekerja Migran Indonesia

    Netty Prasetiyani: Pemerintah Harus Memberikan Perlindungan Pada Pekerja Migran Indonesia
    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani
    JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyoroti warga Negara Indonesia yang harus pergi ke luar negeri untuk bekerja. Menurutnya, mereka yang pergi bekerja ke luar negeri karena memang tidak memiliki kesempatan  dan lapangan kerja di dalam negeri. Oleh karena itu, Ia menilai sudah seharusnya pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait memberikan perlindungan kepada warga Negara yang menjadi pekerja migran.  “Sudah seharusnyalah atau pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait memberikan perlindungan yang kepada warga negara yang hari ini mencoba peruntungan untuk menekuni pekerjaan yang saya sering sebutkan 3D yakni difficult, dangerous and dirty. Pekerjaan-pekerjaan itulah yang disisakan oleh negara penempatan kepada tenaga kerja asing salah satunya adalah pekerja imigran asal Indonesia, ” ujar Netty saat ditemui Parlementaria seusai audiensi Komisi IX dengan Migran Care di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).  Ia mengatakan sebetulnya mengapresiasi adanya UU perlindungan pekerja migran Indonesia No. 8 Tahun 2017. Namun dalam tataran implementasinya masih banyak sekali dualisme yang terjadi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan BP2MI. “Masih banyak ruang kosong yang seharusnya diisi oleh Kementerian Luar Negeri kemudian juga oleh Kementerian lainnya. Sehingga hari ini saya meminta kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh karena sejatinya setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dan itu menjadi amanat konstitusi semua pemangku kepentingan termasuk kementerian dan lembaga yang hari ini harus menjalankan amanat konstitusi tersebut, ” harap Netty.  Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan, persoalan pekerja migran ini bukan persoalan mereka yang berangkat bekerja tapi keluarga yang ditinggalkan ini juga dipertaruhkan. “Karena ketika kita bicara pekerja migran, ada sejumlah istri atau suami yang ditinggalkan ada anak yang tidak melihat orang tuanya sebagai pendidik sebagai pengasuh sebagai penanggung jawab masa depan mereka. Sehingga pemerintah harus mengisi ruang pengasuhan karena seringkali baik orang-orang yang memiliki penyimpangan seksual atau kemudian pornografi dan juga tayangan yang tidak bertanggung jawab, tayangan yang tidak interaktif yang merebut masa depan anak-anak pekerja imigran yang ditinggalkan oleh orang tuanya, ” ucapnya.  “Jangan sampai berlaku peribahasa lebih baik hujan emas di negeri orang daripada hujan batu di negeri sendiri. Karena mereka sudah merasa nyaman menikmati keteraturan kedisiplinan dan gaji yang dalam tanda kutip cukup besar, sehingga mereka tidak berniat untuk pulang karena kelalaian kita untuk menyiapkan bagaimana masa depan mereka setelah menyelesaikan masa kontrak di berbagai negara tempat mereka bekerja, ” tutupnya. (gal, ann/aha)

    netty prasetiyani dpr ri komisi ix pks
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonmek 203/AK Bersinergi Bareng Warga...

    Artikel Berikutnya

    Zainal Bintang: Kader Muda Jangan Biarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim Klungkung Hadiri HUT Polwan di Kantor Desa  Pikat Dawam
    Jelang HUT RI ke-77, Babinsa Pantai Barat Bersihkan Lapangan Sepak Bola
    Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas RI Wujudkan Pelatihan Taplai Kebangsaan
    Mahasiswa Institut Agama Islam Sahid Lakukan Kegiatan Mengajar TPQ
    Dalam Forum APEC, KPK Berbagai Praktik Baik Peran Media dalam Pencegahan Korupsi

    Ikuti Kami