Mesakh Mirin: DOB Papua Membuka Harapan Kesejahteraan Baru Rakyat Papua

    Mesakh Mirin: DOB Papua Membuka Harapan Kesejahteraan Baru Rakyat Papua
    Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Mesakh Mirin

    JAKARTA - Pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Mesakh Mirin mengungkapkan dengan disahkanya Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan bisa menjawab harapan masyarakat Papua atas kesejahteraan yang semestinya didapat.  Menurutnya dengan penambahan DOB baru dipapua akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua.

    "Harapannya agar supaya dengan adanya provinsi baru ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua. Karena selama ini hanya dua provinsi, Papua dan Papua Barat. Sehingga jangkauan dan akses untuk transportasi dari kabupaten ke provinsi sangat sulit, " ungkap Mesakh Mirin, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).  

    Menurutnya dengan adanya DOB di papua akan memberi harapan pembangunan yang merata di Papua. Kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76. Dengan demikian, fondasi utama tiga RUU pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada OAP. Regulasi yang dibuat diharapkan dapat menjadi payung hukum yang konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya pada tiga provinsi tersebut.  

    Rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022), menjadi hari yang bersejarah untuk masyarakat Papua. Salah satu agenda paripurna tersebut, yakni pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan. (eko/aha)

    mesakh mirin pan dpr ri komisi v
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim Klungkung Dampingi Bupati Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Zainal Bintang: Kader Muda Jangan Biarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim Klungkung Hadiri HUT Polwan di Kantor Desa  Pikat Dawam
    Jelang HUT RI ke-77, Babinsa Pantai Barat Bersihkan Lapangan Sepak Bola
    Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas RI Wujudkan Pelatihan Taplai Kebangsaan
    Mahasiswa Institut Agama Islam Sahid Lakukan Kegiatan Mengajar TPQ
    Dalam Forum APEC, KPK Berbagai Praktik Baik Peran Media dalam Pencegahan Korupsi

    Ikuti Kami