JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk menghentikan kasus yang menjerat Anggota DPR RI Harvey Malaiholo terkait dugaan nonton video asusila saat rapat sedang berjalan. Hal itu diputuskan setelah Harvey diperiksa dan dimintai keterangan oleh MKD DPR.
“Kita sudah undang Harvey menyangkut pelanggaran etik memeriksa dan meminta kepada Harvey dan beliau sudah berikan klarifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan. Dan kami tidak mengatakan itu kelalaian, tidak ada unsur kesengajaan, " ungkap Anggota MKD Junimart Girsang usai pemeriksaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Junimart menyebut Harvey pun sudah meminta maaf atas ketidaksengajaan tersebut. Namun, lanjut politisi PDI-Perjuangan tersebut, MKD DPR RI tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar tidak terjadi lagi kedepannya karena apapun yang dilakukan oleh Anggota Dewan akan dimonitor oleh rakyat Indonesia.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota (MKD) tadi, kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang harus kami lakukan untuk memeriksa aduan kepada Harvey. Kami putuskan dengan dipimpin (Wakil Ketua MKD DPR RI) Habiburokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok, ” pungkas Junimart. (rnm/sf)