Bambang Patijaya: Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengolah dan Mengelola Logam Tanah Jarang

    Bambang Patijaya: Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengolah dan Mengelola Logam Tanah Jarang
    Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

    JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menilai pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus berhati-hati dalam melakukan pengelolaan, pengolahan ataupun penambangan Logam tanah jarang, sebelum ada regulasi yang jelas. Menurut amatannya, hambatan dalam pemanfaatan logam tanah jarang salah satu masalahnya ialah regulasi. 

    Dimana menurutnya regulasi belum jelas mengatur pemanfaatan logam tanah jarang (LTJ), seperti salah satu mineral yang didapat saat penambangan timah yakni Monasit. "Monasit, senotim itu memang golongan logam. Cuman di dalam Monasit saat ini kekhususannya adalah sekitar kurang lebih 0, 3% itu mengandung Torium yang juga sangat bernilai, ” ujar Bambang dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

    Rapat tersebut berlangsung ketika Komisi VII DPR RI bertemu dengan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian, dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lebih lanjut Bambang menerangkan soal Monasit dalam rapat, saat ini berdasarkan PP nomor 96 tahun 2021, Monasit dianggap sebagai mineral logam dan bukan mineral pembawa langsung radioaktif. 

    Namun terdapat Torium yang juga menjadi bagian yang melekat didalamnya yang dalam peraturan tersebut masuk dalam mineral radioaktif. Di satu sisi, Bambang memaparkan, Indonesia bisa keluar dari jebakan pemanfaatan, karena dari dulu BATAN dan Kemenhan meyakini bahwa itu merupakan barang radio aktif. Tapi di sisi lain ada kandungan lain yang juga bernilai. 

    “Ini barang lost sangat besar, karena investasi yang masuk ke sini adalah mengambil Fosfatnya (Monasit), bukan mengambil torium-nya yang nilainya tinggi. Jadi jangan sampai gegabah untuk penambangan dan pengolahannya. Sebelum ini clear, jangan dikasih dulu fosfat (monasit) nya, ” tegas Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini. 

    Bambang Patijaya DPR RI KOMISI VII GOLKAR
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Sukamta Dukung Upaya TVRI Sumbar Siapkan...

    Artikel Berikutnya

    Mulyanto Prihatin Cara Kerja Pemerintah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim Klungkung Hadiri HUT Polwan di Kantor Desa  Pikat Dawam
    Jelang HUT RI ke-77, Babinsa Pantai Barat Bersihkan Lapangan Sepak Bola
    Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas RI Wujudkan Pelatihan Taplai Kebangsaan
    Mahasiswa Institut Agama Islam Sahid Lakukan Kegiatan Mengajar TPQ
    Dalam Forum APEC, KPK Berbagai Praktik Baik Peran Media dalam Pencegahan Korupsi

    Ikuti Kami